Ruang Publik
Ruang publik yang dimaksud secara umum pada sebuah kota, menurut Project for Public Spaces in New York tahun 1984, adalah bentuk ruang yang digunakan manusia secara bersama-sama berupa jalan, pedestrian, taman-taman, plaza, fasilitas transportasi umum (halte) dan museum.
Pada umumnya ruang publik adalah ruang terbuka yang mampu menampung kebutuhan akan tempat-tempat pertemuan dan aktivitas bersama di udara terbuka. Ruang ini memungkinkan terjadinya pertemuan antar manusia untuk saling berinteraksi. Karena pada ruang ini seringkali timbul berbagai kegiatan bersama, maka ruang-ruang terbuka ini dikategorikan sebagai ruang umum.
Sedangkan menurut Roger Scurton (1984) setiap ruang publik memiliki makna sebagai berikut: sebuah lokasi yang didesain seminimal apapun, memiliki akses yang besar terhadap lingkungan sekitar, tempat bertemunya manusia/pengguna ruang publik dan perilaku masyarakat pengguna ruang publik satu sama lain mengikuti norma-norma yang berlaku setempat.
Meskipun sebagian ahli mengatakan umumnya ruang publik adalah ruang terbuka, Rustam Hakim (1987) mengatakan bahwa, ruang umum pada dasarnya merupakan suatau wadah yang dapat menampung aktivitas tertentu dari masyarakatnya, baik secara individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang publik ini sangat tergantung pada pola dan susunan massa bangunan. Menurut sifatnya, ruang publik terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Ruang publik tertutup : adalah ruang publik yang terdapat di dalam suatu bangunan.
2. Ruang publik terbuka : yaitu ruang publik yang berada di luar bangunan yang sering juga disebut ruang terbuka (open space).
Menurut Zoer’aini (1997) tujuan umum pembangunan suatu kota adalah untuk pertahanan hidup manusia yang terdiri atas dua aspek yaitu tetap hidup dan mempertinggi nilai hidup. Secara umum dapat dikemukakan bahwa pembangunan kota mempunyai fungsi dan tujuan sebagai berikut :
1. Kehadiran sebuah kota memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan penduduknya agar dapat bertahan dan melanjutkan hidup, serta meningkatkan kualitas kehidupan.
2. Komponen-komponen kota adalah penduduk, pemerintah, pembangunan fisik, sumberdaya alam dan fungsi.
3. Penduduk kota meliputi jumlah (dipengaruhi oleh tingkat kelahiran, kematian, migrasi), dan kecenderungan penyebaran (umur, jenis kelamin, etnik, sosial ekonomi, agama dan lainnya.
4. Pentingnya kehadiran flora dan fauna.
5. Pembangunan fisik yang meliputi tipe bentuk (konfigurasi), kepadatan (densiti), differensiasi dan konektiviti.
6. Sumberdaya terdiri dari sumberdaya alam dan sumberdaya manusia.
7. Kota berfungsi terutama sebagai pusat pemukiman dan pelayanan kerja, rekreasi dan transportasi.
8. Pada umumnya kota menghadapi masalah ekonomi, masalah tata ruang dan masalah linhgkungan hidup.
Menurut Eko Budihardjo (1998) ruang terbuka adalah bagian dari ruang yang memeiliki definisi sebagai wadah yang menampung aktivitas manusia dalam suatu lingkungan yang tidak mempunyai penutup dalam bentuk fisik.
Ruang terbuka memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Fungsi umum :
· Tempat bermain dan berolah raga, tempat bersantai, tempat komunikasi sosial, tempat peralihan, tempat menunggu
· Sebagai ruang terbuka, ruang ini berfungsi untuk mendapatkan udara segar dari alam.
· Sebagai sarana penghubung antara suatu tempat dengan tempat lain.
· Sebagai pembatas atau jarak di antara massa bangunan.
2. Fungsi ekologis :
· Penyegaran udara, menyerap air hujan, pengendalian banjir, memelihara ekosistem tertentu.
· Pelembut arsitektur bangunan.
Terbentuknya ruang terbuka dipengaruhi oleh beberapa faktor baik oleh alam maupun lingkungan buatan, dibedakan sebagai berikut :
a. Pembatas, dimana ruang selalu terbentuk oleh tiga elemen pembentuk ruang yaitu bidang alas, bidang langit-langit dan bidang pembatas/dinding
b. Skala, dalam arsitektur menunjukkan perbandingan antara elemen bangunan atau ruang dengan elemen tertentu yang ukurannya sesuai dengan kebutuhan manusia. Skala terdiri atas 2 (dua) macam :
· Skala manusia, perbandingan ukuran elemen atau ruang dengan dimensi tubuh manusia
· Skala generik, perbandingan elemen bangunan atau ruang terhadap elemen lain yang berhubungan dengan sekitarnya.
c. Bentuk, yang terdiri atas bentuk dua dimensi dan tiga dimensi. Dapat juga dikategorikan dalam dua bagian bentuk alami dan buatan. Menurut penampilan terbagi atas : bentuk teratur, bentuk lengkung dan bentuk tidak teratur.